KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan asal usul uang Rp300 miliar yang dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 20 November 2025 kemarin.
Uang tersebut merupakan bagian dari Rp883 miliar yang akan diserahkan ke PT Taspen.
Penyerahan tersebut merupakan hasil rampasan terkait kasus investasi fiktif yang dilakukan oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya tidak menyimpan uang di Gedung Merah Putih KPK maupun di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan
"Dalam teknis penyimpanannya, KPK melakukan penitipan atas barang sitaan maupun rampasan dalam bentuk uang kepada pihak bank di rekening penampungan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat 21 November 2025.
Budi menilai, metode penyimpanan tersebut menjadi praktik baik dalam tata kelola penyimpanan atas barang-barang sitaan maupun rampasan dari proses penegakan hukum tindak pidana korupsi yang ditangani Lembaga Antirsuah.
"Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di Masyarakat, bahwa KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank.
Baca Juga: Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026, Kemenkeu Telah Terima Surat Resmi dari KemenPANRB
Namun uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu menyatakan, uang senilai Rp300 miliar yang dipamerkan itu merupakan hasil pinjaman dari salah satu bank pelat merah.
Uang tersebut dipinjam pada pagi hari dan dikembalikan pada sore hari.
Baca Juga: Waketum Bara Tegaskan Bonjowi, Jangan Bermimpi Dapatkan Ijazah Asli Jokowi di KIP
"Untuk yang kedua tadi masalah peminjaman uang ini kita minjam, tadi pagi jam 10 KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp880 miliar ke PT Taspen.
Artikel Terkait
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada APBN Oktober 2025 Naik 2,4%
Menkeu Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen
Khawatir Timbulkan Risiko Besar, DPR Ingatkan Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Terkait Enam Anak Tewas Tenggelam di Bekas Galian C, Komisi XII Desak Polisi Usut Pihak Bertanggung Jawab
Komisi III Desak Polisi Usut Kasus Pinjol Lain yang Meresahkan Masyarakat dan Telah Makan Banyak Korban
Terkait Langkah Strategis Tingkatkan Minat Baca, Komisi X DPR RI Sarankan Mendikdasmen Sediakan Akses Buku Bermutu
Viral Pesawat Jatuh di Pesawahan di Karawang Jawa Barat, Begini Kondisinya
Waketum Bara Tegaskan Bonjowi, Jangan Bermimpi Dapatkan Ijazah Asli Jokowi di KIP
Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026, Kemenkeu Telah Terima Surat Resmi dari KemenPANRB
Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan