Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 21 November 2025 | 20:25 WIB
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa./net
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan memperketat pengawasan terkait impor tekstil ilegal, langsung di pelabuhan.

Hal ini sekaligus menjawab keluhan dari para pedagang pakaian bekas impor (thrifting) yang menuding bahwa impor tekstil dari China disebut membunuh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"Nanti kita cegah di pelabuhan, kita periksa lebih teliti lagi, dan kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang nyelundup," ujar Purbaya dalam agenda APBN Kita di Kantornya, Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga: Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026, Kemenkeu Telah Terima Surat Resmi dari KemenPANRB

Purbaya meyakini, dengan investasi yang mendalam dapat diketahui siapa pengimpor tekstil ilegal tersebut.

"Kalau dulu bisa lepas, ke depan-depan enggak bisa lagi. Jadi memang kalau [ada impor] ilegal ya kita beresin," tegasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, pedagang thrifting diketahui menyambangi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI terkait dengan pengetatan pemerintah terhadap bisnis pakaian bekas impor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X