KLIKREAD.COM, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarif Muhammad, mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti.
Terkait rencana mewajibkan siswa SD hingga SMA membaca buku dan menuliskan resensi.
Ia menilai membaca buku merupakan langkah strategis untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi peserta didik.
Karena selama ini menjadi tantangan besar dalam pendidikan nasional.
Namun ia menyarankan, kebijakan tersebut harus dibaengi dengan penyediaan akses buku yang bermutu.
Hal ini agar literasi membaca ini digemari peserta didik dan tidak membosankan.
“Wajib membaca dan membuat resensi adalah langkah tepat.
Ini bukan sekadar tugas tambahan, tetapi upaya membangun kemampuan berpikir kritis dan menumbuhkan budaya literasi sejak dini,” ujar Habib Syarif, di Jakarta dikutip dari laman fraksipkb, Jumat 21 November 202.
Namun demikian, Habib Syarif menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan pembenahan ekosistem perbukuan nasional.
Ia menyoroti rendahnya tingkat akses buku bermutu bagi sebagian besar siswa, terutama di daerah 3T.
Baca Juga: Khawatir Timbulkan Risiko Besar, DPR Ingatkan Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
“Minat baca peserta didik tidak akan tumbuh jika buku yang tersedia sangat terbatas.
Artikel Terkait
Roy Suryo CS Dicekal dan Wajib Lapor Diri ke Polda Metro Jaya Seminggu Sekali
Meski Ijazah Jokowi Ditunjukan ke Publik, Ketum JoMan Yakin Roy Suryo Cs Tak Akan Percaya
Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Perlu Kerahkan Anak Sekolah Sambut Kunker Dirinya
Guna Penguatan Kerjasama, Presiden Prabowo Subianto Utus Wapres Gibran Hadiri KTT G20 di Afsel
Penuhi Kebutuhan Pasokan Susu Program MBG, Pemerintah Siapkan Peternakan Besar Sapi
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada APBN Oktober 2025 Naik 2,4%
Menkeu Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen
Khawatir Timbulkan Risiko Besar, DPR Ingatkan Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Terkait Enam Anak Tewas Tenggelam di Bekas Galian C, Komisi XII Desak Polisi Usut Pihak Bertanggung Jawab
Komisi III Desak Polisi Usut Kasus Pinjol Lain yang Meresahkan Masyarakat dan Telah Makan Banyak Korban