KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kami akan menjalani pemeriksaan di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB).
Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat 21 November 2025 kemarin.
Baca Juga: KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud
Sejauh ini tak ada kejelasan tentang nasib politikus Partai Golkar tersebut di kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar tersebut.
"Dalam waktu dekat. Itu dulu saja," katanya.
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memang terus berlangsung di lembaga antirasuah tersebut.
Sejumlah saksi berulang kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan.
Namun ada dua hal yang masih menjadi tanda tanya dalam kasus tersebut.
Pertama, KPK belum juga menahan lima tersangka dalam kasus tersebut yaitu eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Serta tiga orang swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kedua, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti kasus korupsi Bank BJB dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Baca Juga: Roy Suryo Tak Ambil Pusing Tanggapi Santai Dirinya Dicekal ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya
Artikel Terkait
Komisi III Desak Polisi Usut Kasus Pinjol Lain yang Meresahkan Masyarakat dan Telah Makan Banyak Korban
Terkait Langkah Strategis Tingkatkan Minat Baca, Komisi X DPR RI Sarankan Mendikdasmen Sediakan Akses Buku Bermutu
Viral Pesawat Jatuh di Pesawahan di Karawang Jawa Barat, Begini Kondisinya
Waketum Bara Tegaskan Bonjowi, Jangan Bermimpi Dapatkan Ijazah Asli Jokowi di KIP
Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026, Kemenkeu Telah Terima Surat Resmi dari KemenPANRB
Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan
KPK Jelaskan Asal Usul Uang Rampasan Rp300 Miliar di Simpan di Bank Rekening Penampungan
Roy Suryo Tak Ambil Pusing Tanggapi Santai Dirinya Dicekal ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya
Percepat Pemerataan Akses Pendidikan, Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud