KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Guna Pemeriksaan Terkait Korupsi Bank BJB

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 22 November 2025 | 14:38 WIB
Ridwan Kamil./net
Ridwan Kamil./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kami akan menjalani pemeriksaan di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB).

Hal ini disampaikan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat 21 November 2025 kemarin.

Baca Juga: KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud

Sejauh ini tak ada kejelasan tentang nasib politikus Partai Golkar tersebut di kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar tersebut.

"Dalam waktu dekat. Itu dulu saja," katanya.

Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB memang terus berlangsung di lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah saksi berulang kali dipanggil dan menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Percepat Pemerataan Akses Pendidikan, Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah

Namun ada dua hal yang masih menjadi tanda tanya dalam kasus tersebut.

Pertama, KPK belum juga menahan lima tersangka dalam kasus tersebut yaitu eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Serta tiga orang swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Kedua, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti kasus korupsi Bank BJB dari rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Baca Juga: Roy Suryo Tak Ambil Pusing Tanggapi Santai Dirinya Dicekal ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X