KLIKREAD.COM, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi dengan santai terkait dirinya telah dicekal dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya.
Roy Suryo merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengaku tak ambil pusing dengan hal tersebut.
Baca Juga: KPK Jelaskan Asal Usul Uang Rampasan Rp300 Miliar di Simpan di Bank Rekening Penampungan
"Saya senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, nggak apa-apa," ujar Roy Suryo, Jumat 21 November 2025.
Roy mengatakan, dirinya sudah kembali dari Sydney, Australia, sebelum pencekalan diberlakukan.
Menurutnya, seluruh bahan yang dibutuhkan untuk penyusunan buku black paper terkait polemik ijazah itu sudah lengkap.
Sehingga tidak membutuhkan perjalanan ke luar negeri lagi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan
"Toh dah selesai, udah pulang dari Sydney, Australia dan bahan-bahan semuanya sudah komplet untuk pembuatan buku black paper itu semuanya sudah komplet.
Jadi ggak perlu lagi kalau ke Singapura," ujarnya.
Meski dicekal, Roy menegaskan status itu bukan berarti dirinya menjadi tahanan kota.
Menurutnya, pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Waketum Bara Tegaskan Bonjowi, Jangan Bermimpi Dapatkan Ijazah Asli Jokowi di KIP
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen
Khawatir Timbulkan Risiko Besar, DPR Ingatkan Prabowo Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Terkait Enam Anak Tewas Tenggelam di Bekas Galian C, Komisi XII Desak Polisi Usut Pihak Bertanggung Jawab
Komisi III Desak Polisi Usut Kasus Pinjol Lain yang Meresahkan Masyarakat dan Telah Makan Banyak Korban
Terkait Langkah Strategis Tingkatkan Minat Baca, Komisi X DPR RI Sarankan Mendikdasmen Sediakan Akses Buku Bermutu
Viral Pesawat Jatuh di Pesawahan di Karawang Jawa Barat, Begini Kondisinya
Waketum Bara Tegaskan Bonjowi, Jangan Bermimpi Dapatkan Ijazah Asli Jokowi di KIP
Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026, Kemenkeu Telah Terima Surat Resmi dari KemenPANRB
Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan
KPK Jelaskan Asal Usul Uang Rampasan Rp300 Miliar di Simpan di Bank Rekening Penampungan