KLIK.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menemukan bukti aliran uang kasus dugaan korupsi berupa suap pada sejumlah proyek jalan di Sumatra Utara kepada Gubernur Bobby Nasution.
Pasalnya dua tersangka utama dalam kasus ini yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammah Akhirun Piliang tutup mulut soal aliran dana tersebut.
"Sejauh ini pemeriksaan terhadap saudara KIR [Akhirun] sebagai pemberi itu tidak pernah ada informasi.
Baca Juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Guna Pemeriksaan Terkait Korupsi Bank BJB
Apakah KIR ini bertemu dengan atau artinya menyerahkan uang kepada saudara Bobby Nasution? Tidak ada," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat 21 November 2025 kemarin.
"Begitupun dari TOP [Topan].
Kita periksa itu, minta keterangan, penyidik periksa, minta keterangan, itu tidak ada informasi gitu dari yang bersangkutan", katanya.
Padahal, kata dia, penyidik KPK memang menerima informasi hubungan kedekatan antara Topan dan Bobby Nasution.
Baca Juga: KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud
Namun, lembaga antirasuah tersebut tak bisa memutuskan tindakan hukum lebih jauh hanya sekadar berlandaskan informasi relasi Topan dan Bobby.
Atas dasar itu, Asep mengatakan, kejaksaan menunggu kesaksian Topan, Akhirun, atau para saksi dan tersangka lainnya di dalam Pengadilan Tipikor Medan.
Dia berharap ada informasi baru tentang arah aliran uang korupsi atau suap tersebut.
"Yang bisa kita jadikan landasan adalah informasi yang atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya yang melihat, mendengar atau mengalami [aliran suap]," ucap dia.
Artikel Terkait
Terkait Langkah Strategis Tingkatkan Minat Baca, Komisi X DPR RI Sarankan Mendikdasmen Sediakan Akses Buku Bermutu
Viral Pesawat Jatuh di Pesawahan di Karawang Jawa Barat, Begini Kondisinya
Waketum Bara Tegaskan Bonjowi, Jangan Bermimpi Dapatkan Ijazah Asli Jokowi di KIP
Terkait Kenaikan Gaji PNS 2026, Kemenkeu Telah Terima Surat Resmi dari KemenPANRB
Menkeu Purbaya Tegaskan akan Perketat Impor Tekstil Ilegal di Pelabuhan
KPK Jelaskan Asal Usul Uang Rampasan Rp300 Miliar di Simpan di Bank Rekening Penampungan
Roy Suryo Tak Ambil Pusing Tanggapi Santai Dirinya Dicekal ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya
Percepat Pemerataan Akses Pendidikan, Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Guna Pemeriksaan Terkait Korupsi Bank BJB