Tersangka Tutup Mulut, KPK Belum Bisa Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 22 November 2025 | 15:01 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution./net
Gubernur Sumut Bobby Nasution./net

KLIK.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menemukan bukti aliran uang kasus dugaan korupsi berupa suap pada sejumlah proyek jalan di Sumatra Utara kepada Gubernur Bobby Nasution.

Pasalnya dua tersangka utama dalam kasus ini yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammah Akhirun Piliang tutup mulut soal aliran dana tersebut.

"Sejauh ini pemeriksaan terhadap saudara KIR [Akhirun] sebagai pemberi itu tidak pernah ada informasi.

Baca Juga: KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Guna Pemeriksaan Terkait Korupsi Bank BJB

Apakah KIR ini bertemu dengan atau artinya menyerahkan uang kepada saudara Bobby Nasution? Tidak ada," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat 21 November 2025 kemarin.

"Begitupun dari TOP [Topan].

Kita periksa itu, minta keterangan, penyidik periksa, minta keterangan, itu tidak ada informasi gitu dari yang bersangkutan", katanya.

Padahal, kata dia, penyidik KPK memang menerima informasi hubungan kedekatan antara Topan dan Bobby Nasution.

Baca Juga: KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud

Namun, lembaga antirasuah tersebut tak bisa memutuskan tindakan hukum lebih jauh hanya sekadar berlandaskan informasi relasi Topan dan Bobby.

Atas dasar itu, Asep mengatakan, kejaksaan menunggu kesaksian Topan, Akhirun, atau para saksi dan tersangka lainnya di dalam Pengadilan Tipikor Medan.

Dia berharap ada informasi baru tentang arah aliran uang korupsi atau suap tersebut.

"Yang bisa kita jadikan landasan adalah informasi yang atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya yang melihat, mendengar atau mengalami [aliran suap]," ucap dia.

Baca Juga: Percepat Pemerataan Akses Pendidikan, Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X