Tapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan,” ujar Budi.
Baca Juga: KPK Telah Periksa 350 Biro Travel Haji terkait Kasus Kuota Haji 2024
Pencekalan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Karena dari tersangka ketika pemeriksaan terakhir mengajukan saksi dan ahli yang meringankan sehingga proses ini juga berjalan,” katanya.***
Artikel Terkait
KPK Jelaskan Asal Usul Uang Rampasan Rp300 Miliar di Simpan di Bank Rekening Penampungan
Roy Suryo Tak Ambil Pusing Tanggapi Santai Dirinya Dicekal ke Luar Negeri oleh Polda Metro Jaya
Percepat Pemerataan Akses Pendidikan, Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
KPK Ungkap Selain Nadiem dan Jurist Tan Terdapat Tersangka Baru Google Cloud
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Guna Pemeriksaan Terkait Korupsi Bank BJB
Tersangka Tutup Mulut, KPK Belum Bisa Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution
KPK Telah Periksa 350 Biro Travel Haji terkait Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia-Afrika CEO Forum, Wapres Gibran Umumkan Kebijakan Bebas Visa untuk Afsel
Mensos Klaim Penyaluran BLTS Rp 900.000 pada 12 Juta KPM Berjalan Lancar
Politisi PSI Ahmad Ali Berharap Kelak ada Jokowi Muda