Untuk Penyidikan Perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 6 November 2025 | 17:42 WIB
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid./net
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid./net

Total yang telah diserahkan mencapai Rp4,05 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

Baca Juga: Jusuf Kalla Marah Besar Lahan 16,4 Hektare di Makassar Miliknya Jadi Objek Sengketa dan Permainan Mafia Tanah

Mereka adalah Abdul Wahid; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Arief Setiawan.

Dan juga Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X