Total yang telah diserahkan mencapai Rp4,05 miliar.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
Mereka adalah Abdul Wahid; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau Arief Setiawan.
Dan juga Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau Dani M. Nursalam.***
Artikel Terkait
Kemenkes Imbau Warga Berhati-hati di Musim Hujan Kasus Influenza dan ISPA Naik
Menko Pangan akan Tempatkan Penanggung Jawab MBG Tiap Daerah
Ternyata Gegara Minta Jatah Fee Anggaran, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK
Jelang Nataru, Prabowo Minta PT KAI Cek Jalur Rawan
Kapasitas KRL Jabodetabek Tinggi, Pemerintah Pesan 23 Set Kereta untuk Pecahkan Persoalan
24 Nama Prioritas Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional dari 49 Nama yang Dibahas
Jusuf Kalla Marah Besar Lahan 16,4 Hektare di Makassar Miliknya Jadi Objek Sengketa dan Permainan Mafia Tanah
Kemen Haji dan Umrah Menetapkan Jadwal Haji 2026, Berangkat 22 April dan Pemulangan Mulai 1 Juni
Prabowo Ungkap Masa Mudanya ‘Anker’: Transportasi Umum Penting bagi Kehidupan Modern
Prabowo Tegaskan Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Pemberdayaan