KLIKREAD.COM, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Pemerintah akan menyiapkan penanggung jawab program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di setiap tingkat daerah.
Penangungjawab MBG ini ditempatkan mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota.
Langkah ini merupakan bagian dari penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan MBG agar pelaksanaannya lebih tertib, terukur, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Kemenkes Imbau Warga Berhati-hati di Musim Hujan Kasus Influenza dan ISPA Naik
Menurut pria disapa Zulhas ini, bahwa pengaturan tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) yang tengah disusun.
“Dalam tata kelola nanti akan diatur penanggung jawab di kabupaten, di provinsi, ada penyelenggara dan pengawasan.
Semua dengan sistem yang baik dan tertib,” ujar Zulhas di Gedung Kemenko Pangan, Selasa 4 Oktober 2025 kemarin.
Baca Juga: Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah akan Bagi-bagi Tanah ke Warga
Ia menambahkan, tata kelola baru ini akan mengatur peran masing-masing instansi dalam penyelenggaraan MBG agar koordinasi berjalan lebih efektif.
Penanggung jawab di setiap daerah nantinya akan dibentuk tanpa menambah beban anggaran baru.
“Tidak ada sewa tempat baru, tidak ada rekrutmen baru.
Nanti diambil dari tim koordinasi yang sudah ada untuk mengelola MBG di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Zulhas.
Baca Juga: MKD DPR RI Hanya Beri Hukuman Sanksi Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan
Rapat yang digelar di Kemenko Pangan tersebut merupakan rapat perdana Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Artikel Terkait
Gabungkan Dua Program Unggulan, Kemen P2MI dan Kemensos Perkuat Sinergi Pekerja Migran
Pengamanan Berlapis, Kemendikdasmen Tepis Isu Bocornya Soal TKA Pastikan Itu Tidak Benar
Wapres Gibran Pastikan Komitmen Pemerintah Bangun Papua Secara Merata
Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA Secara Keseluruhan Berjalan Lancar
BSKAP Imbau Siswa dan Guru Pengawas Junjung Tinggi Integritas dan Jujur dalam Proses TKA
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M
MKD DPR RI Hanya Beri Hukuman Sanksi Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan
MKD DPR RI Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik
Targetkan Nol Persen Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah akan Bagi-bagi Tanah ke Warga
Kemenkes Imbau Warga Berhati-hati di Musim Hujan Kasus Influenza dan ISPA Naik