KLIKREAD.COM, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memutuskan nasib Ahmad Sahroni dalam sidang yang digelar pada Rabu, 5 November 2025.
Ahmad Sahroni mendapat hukuman sanksi melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama 6 bulan.
Sementara itu, Nafa Urbach dan Eko Patrio juga dikenakan sanksi nonaktif setelah dianggap melanggar kode etik.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M
Nafa dihukum nonaktif selama tiga bulan, sedangkan Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan.
Namun, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan diputuskan untuk diaktifkan kembali.
Seluruh anggota DPR yang terlibat dalam sidang, termasuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya, hadir dalam persidangan tersebut.
Sedangkan Adies Kadir hadir beberapa saat setelah sidang dimulai.
Baca Juga: Shio Kerbau Diprerdiksi Primbon Jawa Bulan November 2025 Membawa Energi Keberuntungan
Sebagai informasi, kelima anggota DPR ini sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing akibat dianggap telah mencederai perasaan rakyat.
Kejadian tersebut dipicu oleh tindakan mereka yang memicu gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
Artikel Terkait
Presiden RI Prabowo Subianto Klaim KRL Indonesia Tak Kalah dengan Kereta di Luar Negeri
Menkeu Purbaya Tegaskan Pembangunan IKN Terus Berlanjut Tidak akan jadi Kota Hantu
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program 10.000 Hunian Pekerja Murah dan Terjangkau
Kemenko PM akan Bangun Hunian Terjangkau bagi Pekerja Indonesia
Gabungkan Dua Program Unggulan, Kemen P2MI dan Kemensos Perkuat Sinergi Pekerja Migran
Pengamanan Berlapis, Kemendikdasmen Tepis Isu Bocornya Soal TKA Pastikan Itu Tidak Benar
Wapres Gibran Pastikan Komitmen Pemerintah Bangun Papua Secara Merata
Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA Secara Keseluruhan Berjalan Lancar
BSKAP Imbau Siswa dan Guru Pengawas Junjung Tinggi Integritas dan Jujur dalam Proses TKA
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M