KLIKREAD.COM, Jakarta - Untuk mewujudkan target nol persen angka kemiskinan ekstrim di Indonesia, Pemerintah berwacana akan membagi-bagikan lahan kepada warga.
Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat ini pemerintah sedang menggodok kebijakan tanah bagi masyarakat desil 1-2 atau miskin ekstrem.
Baca Juga: MKD DPR RI Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik
Program ini, klaim Cak Imin, merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2029.
Masyarakat desil 1-2 ini merujuk pada kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia.
Terdiri dari desil 1 [sangat miskin] dan desil 2 [miskin].
Baca Juga: MKD DPR RI Hanya Beri Hukuman Sanksi Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan
"Termasuk upaya menyediakan tanah untuk masyarakat petani yang desil 1-2," ujar cak Imin, Selasa 4 November 2025 kemarin.
Cak Imin menyebut, untuk masyarakat desil 1, pemerintah akan mendorong terbangunnya kepemilikan alat produksi kepada para petani.
"Caranya dengan membagikan tanah-tanah untuk masyarakat desil 1 dengan teknis segera dimatangkan," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M
Langkah lainnya, pemerintah juga akan membangun Pasar 1.001 Malam sebagai pusat baru aktivitas ekonomi kreatif dan UMKM.
Cak Imin menyebut, hal ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.***
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program 10.000 Hunian Pekerja Murah dan Terjangkau
Kemenko PM akan Bangun Hunian Terjangkau bagi Pekerja Indonesia
Gabungkan Dua Program Unggulan, Kemen P2MI dan Kemensos Perkuat Sinergi Pekerja Migran
Pengamanan Berlapis, Kemendikdasmen Tepis Isu Bocornya Soal TKA Pastikan Itu Tidak Benar
Wapres Gibran Pastikan Komitmen Pemerintah Bangun Papua Secara Merata
Kemendikdasmen Tinjau Pelaksanaan TKA Secara Keseluruhan Berjalan Lancar
BSKAP Imbau Siswa dan Guru Pengawas Junjung Tinggi Integritas dan Jujur dalam Proses TKA
Prabowo Perintahkan TNI Tambah Modul Ambulans dan Kebakaran Hutan untuk Pesawat A400M
MKD DPR RI Hanya Beri Hukuman Sanksi Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan
MKD DPR RI Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik