Jusuf Kalla Marah Besar Lahan 16,4 Hektare di Makassar Miliknya Jadi Objek Sengketa dan Permainan Mafia Tanah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 5 November 2025 | 21:08 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare kini menjadi objek sengketa./net
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare kini menjadi objek sengketa./net

KLIKREAD.COM, Makasar - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) marah saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,4 hektare kini menjadi objek sengketa dan diduga telah diambilalih..

Lahan tersebut berada di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  

JK mengklaim kepemilikan sah atas tanah tersebut dan menuding adanya upaya perampokan serta permainan mafia tanah yang melibatkan pihak lain.

Baca Juga: 24 Nama Prioritas Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional dari 49 Nama yang Dibahas

"Saya mau lihat, saya punya tanah. Itu kesimpulannya," ujar JK kepada wartawan di lokasi, Rabu 5 November 2025.

JK terlihat marah dan menegaskan memiliki bukti legalitas yang kuat dan lahan tersebut dibeli langsung dari ahli waris raja Gowa sekitar 35 tahun lalu.

"Sudah sertifikat ada, jual belinya 35 tahun lalu, saya sendiri yang beli," kata mantan Ketua Umum Golkar tersebut.

Baca Juga: Kapasitas KRL Jabodetabek Tinggi, Pemerintah Pesan 23 Set Kereta untuk Pecahkan Persoalan

JK membantah memiliki hubungan hukum dengan pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terkait sengketa ini.

Menurutnya, pihak yang dituntut oleh GMTD adalah sosok yang ia ragukan kapasitasnya.

"Karena yang dituntut itu siapa namanya? Majo 'Balang? Itu penjual ikan kan.

Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi itu kebohongan, rekayasa, macam-macam," katanya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Prabowo Minta PT KAI Cek Jalur Rawan

Bahkan, JK secara terbuka menuding adanya campur tangan mafia tanah di balik sengketa ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X