Polri Luncurkan 'Penagaduan Cepat Propam Polri' Laporkan Oknum Polisi Melalui Scan QR Code

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 19:48 WIB
'Pengaduan Cepat Propam Polri' melalui scan QR Code.
'Pengaduan Cepat Propam Polri' melalui scan QR Code.

Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto menambahkan, pihaknya ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman.

Baca Juga: DPR RI Dukung Penuh Langkah Menkeu Tindak Tegas Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X