Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto menambahkan, pihaknya ingin masyarakat tahu bahwa pelaporan kini lebih mudah dan aman.
Baca Juga: DPR RI Dukung Penuh Langkah Menkeu Tindak Tegas Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Cukup scan QR Code, laporan langsung diterima, dan kerahasiaan pelapor dijamin.***
Artikel Terkait
KPK Minta Masyarakat Buat Laporan Resmi Jika Mengetahui Ada Tindakan Korupsi
Pemerintah Siapkan Pemutihan 23 Juta peserta BPJS Kesehatan Nunggak Hingga Rp10 Triliun
Kampus Harus jadi Ruang Aman bagi Mahasiswa Jauh dari Kasus Perundungan
Dukung Pengembangan Trasmigrasi Tiap Daerah, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Indonesia Raih Dua Penghargaan AEEE dari PBB Program Penegakan Hukum Lingkungan
Kinerja Seskab Teddy Indra Wijaya Dinilai Sebagai Refleksi Profesionalisme dan Loyalitas
DPR RI Dukung Penuh Langkah Menkeu Tindak Tegas Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Masih Proses Pemanggilan Saksi, KPK Bantah Ada Intervensi di Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Diminta Segera Audit Proyek Kereta Cepat Whoosh agar Tak Jadi Isu Politis
Hingga 2026, Pemerintah Targetkan Bangun 269 Sekolah Rakyat