Gali Barang Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 18 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas./net
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas./net

“Dulu, pada saat saya Direktur, saya buat data itu, ada papan kontrol istilahnya.

Pimpinan itu hanya mengawasi dan mendapatkan laporan di saat ada permintaan perpanjangan penanganan atau pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga: Meriah, Turnamen Futsal PPMINI Sambut HUT RI Ke-80

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, pada Jumat 15 Agustus 2025.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait pengurusan kuota haji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X