KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggali hasil penggeledahan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Untuk itu KPK memastikan akan segera memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa dokumen, barang elektronik, serta sejumlah benda lain dari rumah Yaqut Cholil Qoumas.
Temuan ini akan dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi, termasuk eks Menag Yaqut yang disebut mengetahui proses teknis pengelolaan kuota haji.
“Gini, namanya penggeledahan pasti ada hasil. Yang pertama ya ada hasil, apakah itu dokumen.
Baca Juga: Momen Prabowo Disambut Lautan Warga di Monas saat Malam Karnaval Bersatu
Kemudian ada barang bukti elektronik, ya ada juga mungkin barang-barang lain-lain, itu pasti ada,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.
Setyo menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik terkait waktu pemanggilan terhadap Yaqut Cholil Qoumas untuk diminta keterangan dalam proses penyidikan.
"Kalau waktunya, ya saya kembalikan kepada penyidik," ucap Setyo.
Lebih jauh, Setyo menjelaskan bahwa tugas pimpinan KPK hanya sebatas mengawasi dan menerima laporan secara umum dari penyidik.
Informasi rinci mengenai hasil penggeledahan, kata dia, dikelola langsung oleh Deputi Penindakan maupun Direktur Penyidikan.
Artikel Terkait
Willy Aditya Tolak Wacana Bayar Royalti Lagu di Pernikahan, Dorong Revisi UU Hak Cipta
MA Tolak PK Jessica Kumala Wongso, Vonis 20 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Prabowo Klaim Telah Selamatkan Rp300 Triliun dari APBN yang Rawan Diselewengkan
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Bandung, Hadirkan Suku Bunga KPR Ringan Mulai 2,40%
Pemerintah Siapkan Rp244 Triliun untuk Layanan Kesehatan Masyarakat pada 2026
Meriah, Turnamen Futsal PPMINI Sambut HUT RI Ke-80
Google Doodle Tampilkan Gambar Pacu Jalur di Momen HUT RI ke 80
Momen Tak Biasa di Istana Merdeka: Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Bergoyang Lagi di Upacara HUT RI ke-80
Momen Prabowo Disambut Lautan Warga di Monas saat Malam Karnaval Bersatu
Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, KPK Tegaskan Tak Ikut Campur Terpidana Korupsi e-KTP