Kado Hari Buruh: Presiden Prabowo Beri Apresiasi Mulai dari Kesejahteraan Hingga Pahlawan Nasional dari Elemen Buruh

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:39 WIB
Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, pada Kamis, 1 Mei 2025 dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. (IST)
Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, pada Kamis, 1 Mei 2025 dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. (IST)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Pada momen Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh buruh dan pekerja atas dedikasi mereka dalam membangun negeri.

Ia menegaskan bahwa pekerja adalah kekuatan utama yang menggerakkan roda ekonomi nasional.

“Saya punya teori ekonomi sangat sederhana kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapat penghasilan yang cukup dia punya daya beli,” ujar Presiden dalam pidatonya di Monumen Nasional (Monas), pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Serikat Buruh dan Pekerja Apresiasi Kehadiran Presiden Prabowo pada Peringatan Hari Buruh

Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyejahterakan rakyat.
Pemerintah terus berupaya memberikan fasilitas yang memadai untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat.

“Kami berjuang memberi pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat, pendidikan, kita juga memberi subsidi listrik, kita memberi bantuan tunai langsung kepada mereka-mereka yang penghasilan rendah.

Total biaya yang kita gelontorkan ke rakyat sudah melebihi kalau tidak salah 500 triliun.

Baca Juga: Pimpinan Buruh Dukung Langkah Prabowo Bentuk Satgas PHK: Selamatkan Ekonomi

Ini terus untuk menjaga rakyat kita tidak ada yang menderita,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah yang ia pimpin akan bekerja sekeras-kerasnya agar mendapat pendidikan gratis dan tidak ada anak yang kelaparan.

“saya sudah tanya ke Hakim-Hakim Agung, dasar kita kuat, bumi dan air dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara.

Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Lisa Mariana Patok Tarif Rp150 Juta untuk Acara Podcast

Itu perintah undang-undang dasar,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X