Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan pandangan resmi kepada KLHK agar kebijakan dijalankan melalui masa transisi lima tahun.
Transisi ini memungkinkan industri beradaptasi secara bertahap dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sambil tetap memenuhi standar lingkungan.
Baca Juga: Lis Upayakan Pulau Penyengat Perkenalkan ke Kancah Internasional Melalui Tampil di Discovery Channel
“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.
Sebagai kawasan berorientasi ekspor dan investasi, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan berdaya saing global. ***
Artikel Terkait
Perkuat Pengeloaan pajak, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama PKS-OP4D Bersama Kemenkeu
Lis Upayakan Pulau Penyengat Perkenalkan ke Kancah Internasional Melalui Tampil di Discovery Channel
Sekda Tegaskan Pelayanan Publik Harus Terus Berkembang Menyesuaikan Kebutuhan Masyarakat
Wawako Raja Ariza Tegaskan Pemko Tanjungpinang Komitmen Kelola BMD Secara Akuntabel
Tumbuhkan Daya Tarik Investasi, Walikota Lis Usulkan ke BPN dan Kementerian ATR Pengelolaan Lahan oleh Pemko Tanjungpinang
Pastikan Korban Ledakan Galangan Kapal Tertangani Baik, Wako dan Wawako Batam Sidak PT ASL Shipyard Indonesia
Wawako Batam Li Claudi Chandra Serahkan Bansos bagi 810 KPM Lansia di 5 Kecamatan
Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Korban, Wagub Nyanyang Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Federal II
Pastikan Kehigienisan MBG, Wagub Nyanyang Tinjau SPPG Batu IX Tanjungpinang Timur
Wagub Minta BPJS Ketenagakerjaan Secepatnya Berikan Hak-hak Korban Kebakaran Kapal Federal II