Lis Upayakan Pulau Penyengat Perkenalkan ke Kancah Internasional Melalui Tampil di Discovery Channel

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, berniat mengenelakan Pulau Penyengat ke kancah internasional melalui tampil di Discovery Channel.

Maka dari itu kunjungan Menteri Pariwista (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana ke Pulau Penyengat dijadwalkan hari ini, Kamis 16 Oktober 2025 akan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Apalagi pada 18 Oktober mendatang, perwakilan Pacific Asia Travel Association (PATA) Indonesia Chapter juga dijadwalkan meninjau langsung potensi wisata dan budaya Pulau Penyengat.

Baca Juga: Perkuat Pengeloaan pajak, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama PKS-OP4D Bersama Kemenkeu

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pengajuan PATA Gold Award, salah satu penghargaan bergengsi di dunia pariwisata Asia Pasifik.

“Jadi kunjungan ini membuka peluang lebih luas, tidak hanya bagi pariwisata tetapi juga untuk ekonomi daerah,” ujar Lis, Rabu 15 Oktober 2025 kemarin.

Pada kunjungan Menpar nanti, Lis juga akan mengusulkan Pulau Penyengat sebagai pulau warisan dunia (World Heritage) oleh UNESCO.

Baca Juga: 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Hal ini dikarenakan salah satu keistimewaan Pulau Penyengat adalah sebagai tempat lahirnya bahasa Indonesia, yang kini telah diakui secara internasional.

Lis juga mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah daerah.

“Mohon doa dan dukungan semua pihak.

Baca Juga: Seleksi Atlet Berbakat, PASI Kota Tanjungpinang Gelar Kejurkot Cabor Atletik 2025

Saya bersama jajaran akan terus berupaya mencari program dari pemerintah pusat agar ekonomi dan pembangunan Tanjungpinang bergerak maju,” pungkasnya.

Pulau Penyengat bukan sekadar destinasi wisata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X