Perkuat Pengeloaan pajak, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama PKS-OP4D Bersama Kemenkeu

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:58 WIB
Kegiatan penandatangan perpanjangan kerja sama PKS-OP4D antara Pemko Tanjungpinang dengan Kemenkeu dilakukan secara hybrid.
Kegiatan penandatangan perpanjangan kerja sama PKS-OP4D antara Pemko Tanjungpinang dengan Kemenkeu dilakukan secara hybrid.

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka memperkuat pengelolaan pajak, Pemko Tanjungpinang melakukan peerpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS-OP4D) Tahap VII bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam hal ini terdapat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)

Penandatanganan digelar secara hybrid dilakukan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, perwakilan Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul.

Baca Juga: 500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Diadakan di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Rabu 15 Oktober 2025 kemarin..

Pada kesempatan itu Augus mengatakan, sejak awal tahun 2020 Tanjungpinang telah terjalin kerja sama OP4D bersama DJP dan DJPK.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak.

Baca Juga: Seleksi Atlet Berbakat, PASI Kota Tanjungpinang Gelar Kejurkot Cabor Atletik 2025

“Kami berharap kerja sama ini menjadi fondasi yang kuat untuk optimalisasi pengumpulan pajak, penguatan kapasitas fiskal daerah.

Serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkolaborasi agar pelaksanaan PKS-OP4D memberi hasil nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga: Danrem 033/WP Pimpin Sidang Parade Bintara PK Gel II TNI AD 2025

“Langkah bersama ini diharapkan memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pajak yang transparan dan berkeadilan,” ucap August.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X