Wawako Batam Serahkan Bantuan Sosial kepada 591 Keluarga Lansia di Tiga Kecamatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:13 WIB
Wawako Batam Li Claudia Chandra foto bersama lansia penerima bantuan sosial di tiga kecamatan. (Foto:Diskominfo Batam.)
Wawako Batam Li Claudia Chandra foto bersama lansia penerima bantuan sosial di tiga kecamatan. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam Li Claudia Candra, kembali menyerahan bantuan sosial tambahan bagi 591 keluarga lansia tingkat Kota Batam Tahun 2025 di tiga kecamatan.

Penyerahan bantuan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, dilaksankan di Lapangan Bola Legenda Malaka, Baloi Permai, Rabu 15 Oktober 2025.

Bantuan sosial untuk tiga kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Batam Kota, Nongsa dan Sei Beduk disambut antusias oleh para lansia penerima manfaat.

Baca Juga: Danrem 033/WP Pimpin Sidang Parade Bintara PK Gel II TNI AD 2025

Dalam Sambutannya, Li Claudia Candra menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan tanggap.

Ia mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk tidak menunda pelayanan kepada masyarakat.

“Dibawah kepemimpinan Kami, Amsakar Achmad–Li Claudia Candra tidak ada pelayanan yang menunggu.

Baca Juga: Wawako tanjungpinang Tegaskan Kolaborasi Pemda dengan KPK RI Langkah Penting Perkuat Pencegahan Korupsi

Pemerintah harus hadir dan mendatangkan langsung kebutuhan masyarakat” tegasnya.

Lebih Lanjut, Li Claudia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada perangkat daerah yang tidak menanggapi kebutuhan warga secara serius.

“Kami mohon kepada bapak dan emak yang belum mendapatkan bantuan sosial untuk segera menghubungi camat dan lurah.

Apabila tidak mendapat tanggapan cepat, silakan langsung lapor ke kami” dia.

Baca Juga: Walikota Minta OPD Serius Beri Dukungan Penuh Kelancaran Pemeriksaan BPK

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam, senantiasa membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X