Wawako Serahkan Bantuan Sosial Tambahan kepada 158 Warga Lansia di Belakang Padang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:37 WIB
Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan sosial tambahan kepada warga Lansia di Belakang Padang.
Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan sosial tambahan kepada warga Lansia di Belakang Padang.

 

KLIKRE AD.COM - Wakil Walikota (Wawako) Batam, Li Claudia Chandra menyerahkan Bantuan Sosial tambahan kepada 158 Warga lansia di Belakang Padang.

Penyerahan bantuan sosial tambahan ini diserahkan di Gedung Nasional Kecamatan Belakang Padang, Selasa 14 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, Li Claudia Candra menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam akan selalu berada di tengah-tengah masyarakatnya dalam kondisi apapun.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemprov Kepri Berkomitmen Perkuat Integritas Apartur dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintah Daerah

Ia berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaannya untuk memimpin Kota Batam menuju arah yang lebih baik.

“Emak-emak dan Bapak-Bapak, hari ini saya hadir untuk menyerahkan bantuan ini bukan sekedar angka.

Melainkan wujud nyata kepedulian kami kepada masyarakat khususnya lansia di Kota Batam,” ujar Li Claudia Candra saat menyerahkan bantuan ssosial tersebut.

Baca Juga: Kegiatan ADUJAK GenRe 2025 Tingkat nasional Dijadikan Ajang Promosi Pariwista di Provinsi Kepri

Ia berharap lansia di Kota Batam dapat memanfaatkan usia orang tuanya dengan tenang dan damai.

Program ini juga menjadi wujud pemerintah hadir untuk mereka.

"Harusnya bantuan ini diserahkan pada Minggu lalu, tapi karena ada yang harus kita urus dan bisa terlaksana hari ini.

Kami bukan hanya janji, tapi aksi nyata," tambahnya sambil disambut tepuk tangan meriah dari para penerima manfaat.

Baca Juga: Polsek Batu Ampar Dukung Ketahanan Pangan, Lakukan Monitoring Lahan Jagung Pipil di Kampung Seraya

Dikataknnya, bahwa Pemko Batam terus memperluas jangkauan bansos lansia, memastikan tidak ada yang tertinggal di balik kemajuan kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X