Wawako Batam Li Claudi Chandra Serahkan Bansos bagi 810 KPM Lansia di 5 Kecamatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:24 WIB
Wawako batam Li Claudia Chandra menyerahkan bansos pada lansia. (Foto:Diskominfo Batam.)
Wawako batam Li Claudia Chandra menyerahkan bansos pada lansia. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam, Li Claudia Candra, kembali menyerahkan tambahan bantuan sosial (Bansos) bagi lanjut usia (lansia) Kota Batam Tahun 2025.

Bansos diperuntukan bagi 810 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia berada di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Bulang, Galang, Batu Aji, Sekupang dan Sagulung.

Kegiatan dilakasanakan di SP Plaza, Kecamatan Batu Aji, Kamis 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Pastikan Korban Ledakan Galangan Kapal Tertangani Baik, Wako dan Wawako Batam Sidak PT ASL Shipyard Indonesia

Hal ini merupakan rangkaian kegiatan hari ketiga penyampaian bantuan sosial bagi lansia, setelah sebelumnya telah di serahkan di Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Batam Kota.

Pada kesempatan itu Li Claudia Candra menegaskan, bahwa program bansos bagi lansia merupakan wujud nyata perhatian dan kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam memberikan perlindungan.

Serta pelayanan bagi masyarakat, khususnya para lansia.

Baca Juga: Tumbuhkan Daya Tarik Investasi, Walikota Lis Usulkan ke BPN dan Kementerian ATR Pengelolaan Lahan oleh Pemko Tanjungpinang

“Hari ini saya hadir lagi di lokasi berbeda untuk bertemu Bapak dan Emak Semuanya.

Ini menjadi tanda terima kasih dari saya kepada yang hadir hari ini.

Semoga bahagia semua ya dan sehat juga” sapa Li Claudia sambil memberikan tanda Hati.

Baca Juga: Wawako Raja Ariza Tegaskan Pemko Tanjungpinang Komitmen Kelola BMD Secara Akuntabel

Pada kesempatan tersebut, Li Claudia Candra turut didampingi Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, ST dan Banyu Ari Nopianto serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Batam, Jefridin Hamid.

Ia menyampaikan penghargaan atas hadirnya Anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X