Tumbuhkan Daya Tarik Investasi, Walikota Lis Usulkan ke BPN dan Kementerian ATR Pengelolaan Lahan oleh Pemko Tanjungpinang

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:49 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka menumbuhkan daya tarik investasi, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah tengah mengupayakan pengelolaan lahan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.

Pasalnya sejauh ini jatah lahan untuk investasi di Kota Tanjungpinang telah habis terpakai.

“Jadi dari 1.900 hektar itu, ada 1.600 hektar yang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis tahun ini.

Baca Juga: Wawako Raja Ariza Tegaskan Pemko Tanjungpinang Komitmen Kelola BMD Secara Akuntabel

Kita tengah mengupayakan ke pihak-pihak terkait, BPN dan Kementerian ATR, agar pengelolaan lahan ini dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Hingga kita bisa menawarkan investasi kepada pihak swasta dan masyarakat lainnya, untuk membangun industri,” ujar Lis.

Sejauh ini kata Lis, peningkatan iklim investasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, menjadi salah satu sektor yang menjadi atensi Pemko Tanjungpinang dalam prioritas pembangunan pada masa kepemimpinan dirinya bersama Raja Ariza.

Baca Juga: Sekda Tegaskan Pelayanan Publik Harus Terus Berkembang Menyesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Namun kata Lis, dalam pembangunan iklim investasi di Kota Tanjungpinang selama ini terdapat hambatan besar yang belum terselesaikan.

Hambatan investasi itu, menyangkut ketersediaan lahan yang dikuasai negara.

Periotas lainnya dilakukan Lis, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Sejauh ini Pemko Tanjungpinang telah menginventarisir program intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: Lis Upayakan Pulau Penyengat Perkenalkan ke Kancah Internasional Melalui Tampil di Discovery Channel

Beberapa sektor layanan, dan usaha dapat diperluas dan diintensifkan untuk peningkatan PAD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X