Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dan juga memperkuat ekonomi maritim di Batam khususnya masyarakat Rempang.
Selain itu, intervensi pembangunan diperkirakan mampu menyerap 414 tenaga kerja baru atau sekitar 14 persen dari total populasi.
Produksi perikanan pun ditargetkan naik dari 700 ton menjadi 800 ton per tahun.
Komoditas utama nelayan meliputi rajungan, teri, baronang, dan kerapu.
Untuk menunjang aktivitas nelayan, pemerintah merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas.
Diantaranya tangga berbaring, tambatan perahu, revetment, shelter menggantung ikan, docking perahu, gudang beku portabel, area drop zone.
Serta membangun shelter cool box, tower dan tangki air bersih, mushola, SPDN, area parkir, toilet umum, kios waserda.
Dan juga ruang genset, pusat kuliner, bangunan kantor, serta bale nelayan.
Baca Juga: Pelanggaran Keimigrasian di Perairan Kota Batam
Dalam kunjungan itu, hadir pula Kajari Batam, Kapolresta Barelang, jajaran BP Batam, staf ahli Pemko Batam Jefridin.
Serta juga hadir Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto, serta instansi terkait.***
Artikel Terkait
Terkait Penilaian KKS Tingkat Nasional, Sekdako Minta Segera Tindak Lanjuti Data Sesuai Fakta di Lapangan
Tamrin Tegaskan Pegawai Dilarang Nongkrong di Kedai Saat Jam Kerja
Beri Pelayanan Tepat Waktu, Walikota Lis Minta Pimpinan OPD Bentuk Siaga Petugas Khusus
Jadi Garda Terdepan di Lingga, Danrem Bambang Periksa Pembangunan Yon TP 849/BS
Pelanggaran Keimigrasian di Perairan Kota Batam
Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India Bangun Rumah Sakit Internasional di Batam, Investasi Rp1 Triliun
Polresta Barelang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Pemalsuan dan Keterangan Palsu Dokumen PT AMI, Roliati dan Rustam Ajukan Pledoi
Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Melalui Liquid Vape, WNA Malaysia Ditangkap
Kasus Gordon Dipaksakan: Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tidak Tepat dan Fitnah