KLIKREAD.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam, yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
Kali ini, modus yang digunakan pelaku cukup berbeda, yakni melalui cartridge atau liquid vape yang telah dicampur cairan narkotika jenis sintetis “sinte gorila”.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Unit II Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB di kawasan Perumahan Taman Buana Vista, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.
Baca Juga: Manfaatkan Pinjaman jangka Pendek untuk Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 29 Agustus 2025
“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SYL (44), warga negara Malaysia, yang diketahui tinggal di lokasi tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 11 cartridge/liquid vape merk SP2S V2, 1 unit handphone Vivo warna hitam, 1 unit handphone Poco warna biru,” katanya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Kronologi Penangkapan
Informasi awal diperoleh pada Senin, 25 Agustus 2025 sore, ketika masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang mengedarkan liquid vape diduga mengandung narkotika.
Malam harinya, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Baca Juga: Perjalanan Dinas Menguntungkan Anda untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Jumat, 29 Agustus 2025
Saat digeledah, ditemukan 11 cartridge vape yang sudah dimodifikasi dengan cairan narkotika, dibungkus dalam kotak berwarna hijau.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan cairan narkotika tersebut dari seorang rekannya berinisial “C” (WN Malaysia, DPO).
Cairan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 20 cartridge vape, masing-masing dengan 9–10 tetes.
Baca Juga: Bersikaplah Sportif dan Hindari Ketegangan untuk Ramalan Zodiak Gemini Jumat, 29 Agustus 2025
Artikel Terkait
Kapal KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Dermaga Golden Fish, Pihak Perusahaan Tegaskan Tidak Ada Penjarahan
BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007
Terkait Penilaian KKS Tingkat Nasional, Sekdako Minta Segera Tindak Lanjuti Data Sesuai Fakta di Lapangan
Tamrin Tegaskan Pegawai Dilarang Nongkrong di Kedai Saat Jam Kerja
Beri Pelayanan Tepat Waktu, Walikota Lis Minta Pimpinan OPD Bentuk Siaga Petugas Khusus
Jadi Garda Terdepan di Lingga, Danrem Bambang Periksa Pembangunan Yon TP 849/BS
Pelanggaran Keimigrasian di Perairan Kota Batam
Mayapada Healthcare dan Apollo Hospitals India Bangun Rumah Sakit Internasional di Batam, Investasi Rp1 Triliun
Polresta Barelang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Rangkaian HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Pemalsuan dan Keterangan Palsu Dokumen PT AMI, Roliati dan Rustam Ajukan Pledoi