KLIKREAD.COM - Desentralisasi pada dasarnya dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memberi ruang bagi daerah untuk mengatur dirinya sendiri.
Namun dalam konteks Bintan Pesisir, idealisasi tersebut masih terasa jauh dari kenyataan.
Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan yang besar, pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan pesisir masih memperlihatkan ketimpangan yang jelas.
Baca Juga: Desentralisasi Belum Sepenuhnya Berpihak pada Bintan Pesisir
Desa-desa pesisir seperti Kelong, Mantang, Mapur, dan pulau-pulau kecil lainnya masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, transportasi laut yang minim, hingga pelayanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata.
Masalah utama muncul dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Desentralisasi fiskal yang seharusnya membantu daerah justru menimbulkan ketergantungan pada dana transfer pusat.
Baca Juga: Armansyah Ketua DPD PAN Rohil, DPP Masih memberi Amanah Periode 2025 - 2030
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan yang sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata tidak memberikan dampak signifikan bagi desa-desa pesisir yang tidak terintegrasi dengan kawasan wisata utama.
Kondisi ini menyebabkan pembangunan pesisir berjalan lambat dan tidak mampu mengejar ketertinggalan wilayah darat.
Masyarakat pesisir akhirnya “merdeka secara administratif”, tetapi belum merdeka secara pembangunan.
Baca Juga: 173 SPPG di Sumut Alihkan Lebih dari 340 Ribu Paket MBG untuk Korban Bencana
Selain itu, tumpang tindih kewenangan pengelolaan laut antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten membuat penanganan persoalan pesisir menjadi tidak efektif.
Pengawasan illegal fishing masih lemah, konflik ruang antara nelayan dan investasi pariwisata masih sering terjadi, dan pengelolaan lingkungan seperti mangrove dan terumbu karang terabaikan.