Bencana dan Ilusi Otonomi

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB
Bencana dan Ilusi Otonomi
Bencana dan Ilusi Otonomi

Provinsi berfungsi sebagai mediator, harmonisator, dan kepanjangan tangan pusat untuk memastikan standar nasional berjalan di daerah, mirip fungsi prefecture di banyak negara maju.

Urusan Pemerintah Pusat (National Affairs)

Pusat harus memegang kendali penuh atas urusan strategis berdampak luas. Ini mencakup pertahanan keamanan, fiskal makro, energi, kehutanan strategis, infrastruktur nasional, hingga penanganan bencana alam skala besar.

Baca Juga: Tiga Sekolah Raih Adiwiyata Tingkat Nasional, Disdik Tanjungpinang Targetkan Tahun Depan Lebih Banyak Lagi

Mengapa Pusat Harus Turun Tangan?

Bencana besar seperti di Sumatera adalah mutlak urusan pusat.

Menyerahkan penanganan bencana masif kepada kabupaten/kota adalah tindakan naif, setidaknya karena lima alasan:

1. Akar Masalah Struktural

Kerusakan lingkungan sering kali dipicu oleh kebijakan pusat (izin tambang, Hutan Tanaman Industri, hingga Proyek Strategis Nasional).

Baca Juga: Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas-Pemko Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

2. Lintas Batas

Bencana hidrometeorologi tidak mengenal batas administrasi otonomi daerah.

3. Beban Biaya

APBD kabupaten tidak akan pernah cukup menanggung biaya pemulihan bencana besar.

4. Kesenjangan Teknologi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Membaca Luka Aurelie Moeremans dalam Broken Strings

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:03 WIB

Akal-akalan Efisiensi di Balik Pilkada

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:22 WIB

Bencana dan Ilusi Otonomi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:02 WIB

Hari HAM Sedunia,400 Orang Nasibnya Digantung

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:22 WIB
X