KLIKREAD.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dito Mahendra sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK juga memastikan telah mengetahui keberadaan Dito Mahendra. Kendati begitu, lembaga antirasuah ini masih enggan menyebut lokasi saksi dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris MA itu.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ini penyidik memiliki strategi untuk menjemput paksa Dito Mahendra.
"Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan," ujar Ali Fikri dilansir dari PMJ News, Jumat (27/1/2023).
Menurut Ali, orang yang sedang dicari itu sering berpindah-pindah tempat.
"Ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti kita mencari alamat. Karena kalau dinamis, orang ini terus bergerak," ujarnya.
Meski begitu, Ali memastikan KPK akan menuntaskan semua kasus yang ditanganinya, termasuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Kalau bicara KPK, tentu tidak fokus pada satu kasus saja. Ada DPO lainnya yang menjadi kewajiban yang harus dihadirkan dan semuanya kami kejar. Dilakukan berbagai upaya untuk menangkapnya dan semuanya kami kejar," jelasnya.
Diketahui bahwa KPK masih menelusuri keberadaan Dito Mahendra. Dito dicari untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito, tetapi belum juga memenuhi panggilan.
"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/1/2023).
"Tentu kami memiliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini. Sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," sambungnya.
Artikel Terkait
Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang
Breaking News Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Tetapkan Hakim Agung GS Jadi Tersangka Baru
Terjerat Dugaan Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK
Lukas Enembe Dirawat, KPK Ungkap Perkembangan Kasus Penerima Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua Hari Ini
COMING SOON! Korlantas Polri Siap Luncurkan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM, Kapan Kira-kira Ya?