Lukas Enembe Dirawat, KPK Ungkap Perkembangan Kasus Penerima Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua Hari Ini

photo author
Tim Klik Read 02, Klik Read
- Rabu, 11 Januari 2023 | 11:50 WIB
Hari ini rencananya KPK mengumumkan perkembangan penanganan kasus Lukas Enembe, terduga pelaku penerima suap dan gratifikasi proyek di Papua. (KLIKTIMES.COM/DENY FATHUR)
Hari ini rencananya KPK mengumumkan perkembangan penanganan kasus Lukas Enembe, terduga pelaku penerima suap dan gratifikasi proyek di Papua. (KLIKTIMES.COM/DENY FATHUR)

KLIKREAD.COM- Kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua dengan terduga pelaku Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencananya hari ini, Rabu (11/1/2023), KPK bakal menggelar keterangan pers berkenaan perkembangan penanganan kasus Lukas Enembe, terduga pelaku penerima suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Hingga pagi hari tadi, Lukas Enembe masih menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Loker Oppo Gaji Rp11 Juta! PT Digital Technology Advertising Indonesia Buka Loker Assistant CEO Jakarta Utara

"Sehingga kami agendakan besok (hari ini) ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1 x 24 jam,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari PMJ News, Selasa (10/1/2023) malam.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Lukas harus ditentukan status hukumnya 1 x 24 jam pasca dilakukan penangkapan.

Lukas diringkus di sebuah rumah makan daerah Abepura, Jayapura, pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Loker Jakarta Utara Gaji Rp4,5 Juta! PT Sun Logistics Buka Lowongan Posisi Staff Finance, Tunggu Apa Lagi?

“Jadi statusnya masih orang yang ditangkap, begitu ya, dalam 1 x 24 jam," ujarnya.

Akan tetapi, Ali belum bisa menjawab saat dikonfirmasi apakah Lukas akan langsung dilakukan upaya hukum penahanan,. 

Ali beralasan bahwa penahanan Lukas tergantung terhadap hasil pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Diketahui, Lukas hingga pagi ini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

"Lihat nanti kondisinya seperti apa," pungkas Ali.***

Baca Juga: Polri Bersama KPU, Dewan Pers, dan KPI Gelar Rapat Koordinasi Bahas Pencegahan Hoax Jelang Pemilu 2024

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X