Jadi Saksi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Mantan Sekretaris MA, KPK Sebut Tahu Keberadaan Dito Mahendra

photo author
Tim Klik Read 02, Klik Read
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:30 WIB
KPK menyebut telah mengetahui keberadaan Dito Mahendra,  saksi dugaan tindak pidana pencucian uang, mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Istimewa)
KPK menyebut telah mengetahui keberadaan Dito Mahendra, saksi dugaan tindak pidana pencucian uang, mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Istimewa)

KLIKREAD.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Dito Mahendra sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

KPK juga memastikan telah mengetahui keberadaan Dito Mahendra. Kendati begitu, lembaga antirasuah ini masih enggan menyebut lokasi saksi dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris MA itu.

Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat ini penyidik memiliki strategi untuk menjemput paksa Dito Mahendra.

Baca Juga: Loker Vivo Posisi Finance Staff Gaji Rp7 Juta di PT Zhi Sheng Indonesia Penempatan Tangerang Banten, Yuk Lamar

"Strategi mencarinya seperti apa di lapangan, ada di mana tentu tidak bisa kita sampaikan," ujar Ali Fikri dilansir dari PMJ News, Jumat (27/1/2023).

Menurut Ali, orang yang sedang dicari itu sering berpindah-pindah tempat.

"Ini sesuatu yang dinamis, tidak statis seperti kita mencari alamat. Karena kalau dinamis, orang ini terus bergerak," ujarnya.

Meski begitu, Ali memastikan KPK akan menuntaskan semua kasus yang ditanganinya, termasuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca Juga: WOW MURAH BANGET! Intip Harga dan Spesifikasi Honda Vario EV 2023, Jogoannya Motor Listrik Ramah Lingkungan

"Kalau bicara KPK, tentu tidak fokus pada satu kasus saja. Ada DPO lainnya yang menjadi kewajiban yang harus dihadirkan dan semuanya kami kejar. Dilakukan berbagai upaya untuk menangkapnya dan semuanya kami kejar," jelasnya.

Diketahui bahwa KPK masih menelusuri keberadaan Dito Mahendra. Dito dicari untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Pencarian ini dilakukan usai upaya pemanggilan yang dilakukan KPK kepada Dito tidak membuahkan hasil. KPK telah melayangkan tiga kali panggilan terhadap Dito, tetapi belum juga memenuhi panggilan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Harga dan Spesifikasi iPhone 12 Series 2023, Miliki HP Berkelas dan Berkualitas Berikut Ini!

"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/1/2023).

"Tentu kami memiliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini. Sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X