KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:49 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani penahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya. (Tangkap layar YouTube Miftah's TV)
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani penahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya. (Tangkap layar YouTube Miftah's TV)

KLIKREAD- Per Senin, 24 Oktober 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani masa penahanan selama 20 hari di Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa sebelumnya ditahan di Polda Metro Jaya, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.

Irjen Pol Teddy Minahasa tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 18.20 WIB kemarin. Pemindahan ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Yang Bisa Kalian Download

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa penahanan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan saat dihubungi pada Senin, 24 Oktober 2022.

Sehubungan dengan hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pemindahan Irjan Teddy dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tahan Enam Orang Tersangka, Salah Satunya Direktur Utama LIB

"Betul. Hari ini (kemarin, red) untuk proses penyidikannya, khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan," ujarnya Dedi kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang belum lama ini dimutasi menjadi Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta, diduga terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba seberat 5 kilogram kepada seorang 'mami' diskotik di Jakarta, bernama Linda yang sudah lebih dulu tertangkap oleh pihak Polri.

Saat penangkapan ada isu yang berkembang bahwa si mami ini membeli narkoba seberat 41,4 kilogram dari seorang polisi berpangkat AKBP dan juga lulusan Akpol angkatan 2003.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu Manfaat Buah Sukun bagi Kesehatan, Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh dan Kontrol Diabetes

Baca Juga: Harga Rp2 Jutaan, Simak Keunggulan HP Smartphone Poco M3 Pro 5G yang Bikin Mupeng

Dari pengembangan kasus ini didapati adanya 5 kilogram yang berasal dari barang bukti yang dijual oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra kepada Linda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X