KLIKREAD - Pihak kepolisian yang sudah menerima hasil kesimpulan dan rekomendasi dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang, Jum'at lalu (14/10), akan menjalankan rekomendasi tersebut.
Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh TGIPF kepada pihak Polri adalah terus melanjutkan proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang.
Baca Juga: Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya
Setelah menetapkan enam orang tersangka melalui konferensi pers Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pekan lalu, Polri tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Kemudian untuk menjalankan hasil rekomendasi dan kesimpulan dari TGIPF dan arahan Presiden Jokowi, maka Polri tetap berkomitmen melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Tragedi Kanjuruhan Malang.
Salah satunya adalah memanggil Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, atau Iwan Bule, untuk diperiksa.
Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketum PSSI Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan Malang. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Mapolda Jatim pada Selasa (18/10/2022) besok.
Seperti dilansir dari laman PMJ News, pihak Polri yang diwakili oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan Ketum PSSI Iwan Bule, yang juga seorang purnawirawan Polri dengan pangkat Komjen, akan diperiksa besok, Selasa (18/10/2022).
Kemudian selain Ketum PSSI, yang akan dipanggil besok untuk diperiksa juga di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI.
Masih dalam keterangan Kombes Pol Nurul Azizah, pengurus PSSI lainnya yang juga ikut dipanggil adalah, "Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan," ungkap Nurul kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Kombes Pol Nurul Azizah ini kembali menjelaskan bahwa sejauh ini pihak penyidik kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sudah memeriksa 29 saksi, bahkan setidaknya ada tiga saksi ahli yang turut dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut.***
Artikel Terkait
Ketua TGIPF: Kapolri Diminta Presiden Untuk Terus Lakukan Penyelidikan Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Rangkuman Lengkap Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Yang Diberikan Kepada Presiden Jokowi
Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Bagi PSSI, Disarankan Segera Laksanakan Kongres Luar Biasa PSSI
Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Buat Polri, Lanjutkan Penyelidikan dan Jangan Pakai Gas Air Mata
Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya