Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Buat Polri, Lanjutkan Penyelidikan dan Jangan Pakai Gas Air Mata

photo author
Khairul, Klik Read
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:16 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Polri sudah menerima rekomendasi dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang ((Foto: PMJ News))
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Polri sudah menerima rekomendasi dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang ((Foto: PMJ News))

KLIKREAD - TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang sudah memberikan laporan kepada Presiden Jokowi, Jum'at siang (14/10) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Laporan yang berupa rekomendasi dan kesimpulan yang merupakan hasil pemeriksaan pihak-pihak terkait Tragedi Kanjuruhan akan menjadi pegangan Presiden Jokowi yang diagendakan bertemu dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, Selasa depan (18/10/22), di Jakarta.

Baca Juga: Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Bagi PSSI, Disarankan Segera Laksanakan Kongres Luar Biasa PSSI

Dalam laporan tersebut terdapa rekomendasi untuk pihak kepolisian yang memang mendapat sentimen negatif dari masyarakat akibat tembakan gas air mata dalam penanganan keamanan paska pertandingan antara Arema FC vs Persebayat Surabaya di Malang, Sabtu malam (1/10). 

Buntut dari tembakan gas air mata, yang menurut TGIPF dilakukan secara membabi buta, telah ikut andil menjadi penyebab ratusan orang pada kejadian Tragedi Kanjuruhuan Malang 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Saat Mengumpulkan Pimpinan Polri Seluruh Indonesia di Istana Merdeka

Untuk itu TGIPF sudah memberikan rekomendasi kepada pihak Polri agar bisa terus melakukan perbaikan dan sesuai arahan Presiden Jokowi untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan terhadap Tragedi Kanjuruhan Malang. 

Seperti kita ketahui, minggu lalu, Kapolri di depan Mapolres Malang, Jawa Timur, telah menyampaikan hasil penyelidikan dengan menetapkan enam orang tersangka, dimana diantaranya adalah Ketua Panpel Pertandingan Arema FC vs Persebaya, dan Direktur PT LIB sebagai operator Liga 1 Indonesia.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Pemulangan Bos Judi Online Apin BK di Bandara Soekarno Hatta

Setelah mendapatkan rekomendasi dari TIGPF, pihak Polri menyampaikan, seperti yang dilansir dari PMJ News, "Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Baca Juga: Rangkuman Lengkap Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Yang Diberikan Kepada Presiden Jokowi

Lebih lanjut Dedi menambahkan, penyidik Polri akan melanjutkan pengusutan atas peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang dan sudah menjadwalkan adanya giat pemeriksaan tambahan kepada 16 orang saksi pada pekan depan.

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga: Ketua TGIPF: Kapolri Diminta Presiden Untuk Terus Lakukan Penyelidikan Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: PMJ News, TGIPF

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X