Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Bagi PSSI, Disarankan Segera Laksanakan Kongres Luar Biasa PSSI

photo author
Khairul, Klik Read
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:15 WIB
Ketua TGIPF yang juga Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada pers usai menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana, Jumat (13/10/’22).. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)
Ketua TGIPF yang juga Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada pers usai menyerahkan laporan investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana, Jumat (13/10/’22).. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

KLIKREAD - Presiden Jokowi pada hari Jum'at (14/10) di Istana Kepresidenan telah menerima laporan kerja dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang. 

Dalam laporan setebal 124 halaman tersebut, TGIPF memilah-milah mana rekomendasi mana kesimpulan buat masing-masing pihak terkait, seperti PSSI, PT LIB, Panpel, Polri, TNI, Kementerian Kesehatan, hingga suporter. 

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Saat Mengumpulkan Pimpinan Polri Seluruh Indonesia di Istana Merdeka

Tujuan rekomendasi dan kesimpulan tersebut adalah untuk memperbaiki kegiatan sepakbola Indonesia yang mendapat sorotan tajam dunia karena terjadi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. 

Salah satu rekomendasi untuk PSSI yang diberikan TGIPF kepada PSSI adalah melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk membentuk kepengurusan baru yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan memiliki integritas yang tinggi dalam persepakbolaan.

Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Pemulangan Bos Judi Online Apin BK di Bandara Soekarno Hatta

TGIPF menyoroti sikap PSSI yang selama pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan Malang selalu berlindung dibalik aturan formal mereka dengan FIFA dan kerap kali lempar tanggung jawab kepada pihak yang lain.

Hal inilah yang membuat TGIPF menyarankan demi moralitas agar pengurus PSSI saat ini mengundurkan diri terkait kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Rangkuman Lengkap Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Malang Yang Diberikan Kepada Presiden Jokowi

Berikut ini rekomendasi lengkap TGIPF untuk PSSI dalam laporan tertulisnya kepada Presiden Jokowi, Jum'at (14/10) di Istana Kepresidenan Jakarta:

  • Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun
    dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya
    adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran
    Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk
    pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712
    orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang
    meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan
    yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Baca Juga: Ketua TGIPF: Kapolri Diminta Presiden Untuk Terus Lakukan Penyelidikan Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang

  • Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan
    menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan
    PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar
    Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan
    kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional,
    bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah
    tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional
    di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan
    terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam
    mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun
    pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap
    berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan
    berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Baca Juga: Konpers Kapolri Mengenai Dugaan Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Menjual Barang Bukti Narkoba

  • Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik
    (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk
    merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk
    menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai
    sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan
    usaha dibawah PSSI.

Baca Juga: Kabar Panas Kembali Berhembus di Lingkungan Polri, Irjen Teddy MP, Tertangkap Kasus Narkoba

  • Dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang
    berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan
    PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada Statuta PSSI yang isinya
    banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, namun perlu pula didasarkan pada prinsip menyelamatkan
    kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex
    esto). Dasar dari ketaatan pada aturan resmi dan dalil keselamatan
    publik ini adalah aturan moral dan nilai-nilai etik yang sudah menjadi
    budaya dalam kehidupan kita berbudaya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga liga Eropa Pekan ini, Ada El Clasico Jilid Pertama dan Anfield Yang Panas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, Dari Berbagai Sumber, TGIPF

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X