Konpers Kapolri Mengenai Dugaan Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Menjual Barang Bukti Narkoba

photo author
Khairul, Klik Read
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 17:06 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers mengenai kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Screenshoot instagram@divisihumaspolri)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers mengenai kasus Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Screenshoot instagram@divisihumaspolri)

KLIKREAD - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan Konferensi Pers terkait dengan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang kedapatan menjual barang bukti narkoba seberat 5 kilogram di Jakarta.

Dalam Konferensi Pers sore ini, Jum'at (14/10) di Mabes Polri Jakarta, Kapolri menegaskan untuk menindak tegas anak buahnya yang kedapatan melanggar hukum. 

Baca Juga: Kabar Panas Kembali Berhembus di Lingkungan Polri, Irjen Teddy MP, Tertangkap Kasus Narkoba

Dari pagi beredar kabar adanya penangkapan terhadap seorang jenderal polisi bintang dua terkait kasus narkoba hasil pengembangan kasus penangkapan seorang pengusaha diskotik di Jakarta bernama Linda.

Kasus ini adalah pengembangan dari terungkapnya seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situ ada dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Baca Juga: TGIPF Menyerahkan Hasil Rekomendasi Tragedi Kanjuruhan Malang, PSSI Harus Bertanggung Jawab, Resmi dan Moral

 

Kapolri dalam keterangan Konferensi Persnya, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, harus bersikap tegas dalam menertibkan anggota Polri yang melanggar hukum.

Kemuidan, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menjual barang bukti narkoba, sudah diambil tindakan tegas oleh Kapolri sendiri kemarin Kamis (13/10). Kapolri dalam keterangannya menyampaikan bahwa dialah yang memerintahkan langsung Kadiv Propam Mabes Polri, untuk segera menangkap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan ditempatkan di Patsus (Tempat Khusus) untuk diambil keterangan dan di tes urine. 

Baca Juga: Kementrian Agama RI Menerbitkan Peraturan Menteri Agama Untuk Pencegahan Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan

Hasil pemeriksaan tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa Putra adalah negatif, dan yang bersangkutan sudah diperiksa sejak kemarin. 

Kapolri kemudian menambahkan bahwa Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

Baca Juga: Bola 'Hand of God' Maradona Pada Piala Dunia 1986 Dijual Seharga 3juta Poundsterling Oleh Wasit Ali bin Nasser

"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," kata Kapolri,  "Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Khairul

Sumber: YouTube Polri TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X