Agenda Sidang Terdakwa Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Pastikan Seluruh Saksi Hadiri Sidang Besok

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Senin, 24 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Agenda sidang Terdakwa Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J pastikan seluruh saksi hadiri sidang besok. (ilustrasi pixabay.com)
Agenda sidang Terdakwa Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J pastikan seluruh saksi hadiri sidang besok. (ilustrasi pixabay.com)

KLIKREAD- Pada agenda sidang Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E besok, ada 12 saksi terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diminta hadir. 

Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan bahwa seluruh saksi yang diminta Majelis Hakim hadir di persidangan akan hadir langsung ke sidang Terdakwa Bharada E pada Selasa besok, 25 Oktober 2022.

“Datang semua. 12 (saksi, red) itu,” ujar Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi, Senin 23 Oktober 2022.

Kamaruddin Simanjuntak juga memastikan bahwa orang tua dan kekasih Brigadir J juga akan hadir langsung di persidangan Terdakwa Bharada E besok sebagai saksi.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu Manfaat Buah Sukun bagi Kesehatan, Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh dan Kontrol Diabetes

Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Perlu Ada Relokasi

“Datang. Semua datang tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Lebih lanjut, seluruh saksi yang akan dihadirkan besok di persidangan rencananya akan tiba di Jakarta hari ini, 24 Oktober 2022. Kamaruddin menyebut alasan seluruh saksi datang langsung dan tidak melalui Zoom agar bisa memberikan keterangan dengan jelas.

“Supaya keterangannya itu jelas. Kalo via Zoom, kan internet Indonesia kan tidak bagus,” ucapnya.

Ke-12 orang saksi yang akan dihadirkan, di antaranya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak (orang tua Brigadir J),  Kamaruddin Simanjuntak (kuasa hukum Brigadir J), dan juga Vera Simanjuntak (kekasih Brigadir J).

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Berikut Manfaat Makan Ikan Bandeng bagi Kesehatan, Bisa Mencegah Kecemasan dan Depresi

Adapun saksi-saksi lainnya yang diminta dihadirkan di persidangan, yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X