KLIKREAD - Sidang lanjutan kepada para tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J dan obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J akan dilanjutkan pada pekan depan semua.
Persidangan perkara pembunuhan Brigadir J melibatkan lima tersangkayakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: TERUNGKAP! Menko PMK, Ternyata 80 Persen Kandungan Obat di Indonesia Masih Diimpor
Sedangkan untuk kasus obstruction of justice melibatkan enam orang tersangka, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuk Putranyto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.
Sidang lanjutan terhadap para tersangka diatas dalam muara kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan kembali mulai hari Selasa (25/10/2022) sampai Jumat (28/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga: Ungkap Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak, Simak Penjelasan Dirut RSCM
Seperti dilansir dari laman PMJ News, “Sidang 25 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Agenda pemeriksaan 12 Saksi,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo dan sepuluh tersangka pada tanggal 25-28 Oktober 2022:
Selasa, 25 Oktober 2022
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Agenda: Pemeriksaan 12 saksi
Baca Juga: Presiden Jokowi Meminta Agar Lebih Ketat Pengawasan Terhadap Obat Sirup Yang Bikin Gagal Ginjal Akut
Rabu, 26 Oktober 2022
- Irfan Widyanto
Artikel Terkait
Brigjen Hendra Kurniawan Menjalani Sidang Perdana Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Presiden Jokowi Meminta Agar Lebih Ketat Pengawasan Terhadap Obat Sirup Yang Bikin Gagal Ginjal Akut
Ungkap Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak, Simak Penjelasan Dirut RSCM
TERUNGKAP! Menko PMK, Ternyata 80 Persen Kandungan Obat di Indonesia Masih Diimpor