Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menolak Disebut Sebagai Pengendali, Pengguna dan Sekaligus Pengedar Narkoba

photo author
Khairul, Klik Read
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menjadi tersangka kasus narkoba (Dok.Polri)
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang menjadi tersangka kasus narkoba (Dok.Polri)

"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).

Secara terpisah, Teddy Minahasa turut mengklarifikasi berita yang beredar di publik mengenai hasil tes urinenya yang positif narkoba.

Baca Juga: Konpers Kapolri Mengenai Dugaan Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Menjual Barang Bukti Narkoba

Hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy seperti dilansir dari laman PMJ News.

Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Selasa 18 Oktober Akan Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang

Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," tambah Teddy.

Baca Juga: Banyak Korban Tragedi Kanjuruhan yang Trauma, Biddokes Polda Jatim Gelar Self Healing

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," terangnya lagi.

Baca Juga: Wapres RI Maruf Amin Canangkan Target, 2024 Seluruh Rakyat Miliki Akses Air Minum Layak

Seperti diketahui, setelah pertemuan antara jajaran Polri, Polda, hingga Polres di Istana Merdeka pekan lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan menindak anak buahnya yang melakukan pelanggaran etik dan pidana.

Dengan begitu ancaman PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) akan didapatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang saat ini ditempatkan di patsus Propam Polri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Khairul

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X