"Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia," jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).
Secara terpisah, Teddy Minahasa turut mengklarifikasi berita yang beredar di publik mengenai hasil tes urinenya yang positif narkoba.
Baca Juga: Konpers Kapolri Mengenai Dugaan Keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa Menjual Barang Bukti Narkoba
Hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy seperti dilansir dari laman PMJ News.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Selasa 18 Oktober Akan Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.
"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," tambah Teddy.
Baca Juga: Banyak Korban Tragedi Kanjuruhan yang Trauma, Biddokes Polda Jatim Gelar Self Healing
Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.
"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba," terangnya lagi.
Baca Juga: Wapres RI Maruf Amin Canangkan Target, 2024 Seluruh Rakyat Miliki Akses Air Minum Layak
Seperti diketahui, setelah pertemuan antara jajaran Polri, Polda, hingga Polres di Istana Merdeka pekan lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan menindak anak buahnya yang melakukan pelanggaran etik dan pidana.
Dengan begitu ancaman PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) akan didapatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang saat ini ditempatkan di patsus Propam Polri.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Sempat Memeluk Istrinya, Putri Candrawathi, Setelah Mengeksekusi Brigadir Yosua di Kepalanya
Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya
Muncul Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kadiv Propam Segera Usut
Richard Eliezer atau Bharada E Menjalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Selasa 18 Oktober
Dakwaan Jaksa, Bharada E atau Richard Eliezer Didakwa Ikut Berencana dan Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J