Wapres RI Maruf Amin Canangkan Target, 2024 Seluruh Rakyat Miliki Akses Air Minum Layak

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Senin, 17 Oktober 2022 | 17:34 WIB
Wapres RI Maruf Amin. (Mahipal)
Wapres RI Maruf Amin. (Mahipal)

KILKREAD- Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Maruf Amin menyatakan, harus ada langkah intensif guna meningkatkan cakupan layanan air bersih nasional.

Lantaran hal itu, Wapres RI Maruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah RI menargetkan pada 2024 semua rumah tangga di republik ini bakal memiliki akses air minum layak.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wapres RI Maruf Amin pada Pembukaan State-Owned Enterprises (SEO) International Conference, sekaligus peluncuran Indonesia Water Fund (IWF), Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Makin Laris Nih! HP Smartphone Rp2 Jutaan, POCO M4 Pro, Vivo Y75 5G dan Y53s Makin Banyak Peminatnya

“Pemerintah telah menargetkan perbaikan air bersih bagi masyarakat melalui sistem ekonomi berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pemerataan layanan air bersih secara nyata,” tutur Wapres Maruf Amin seperti dikutip dari PMJ News.

Pada kesempatan tersebut, Wapres juga memberikan apresiasi kepada Kementerian BUMN karena telah menginisiasi program IWF sebagai upaya mendukung pembiayaan pengadaan air bersih di Indonesia.

Baca Juga: Segera Miliki HP Smartphone OPPO Reno8 5G RAM 8 GB ROM 256 GB yang Sedang Turun Harga, Cek Spesifikasinya!

“Sehubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan air bersih, saya mengapresiasi inisiatif Kementerian BUMN yang telah mengupayakan terobosan melalui program Indonesia Water Fund,” jelasnya.

Baca Juga: Irit BBM, Honda Luncurkan Sepeda Motor Bebek Wave 125i, Berikut Harga dan Spesifikasinya!

Maruf Amin berharap, IWF dapat mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat secara optimal tanpa menambah beban anggaran belanja negara.

“Keberadaan IWF sebagai platform untuk mendukung percepatan investasi penyediaan sambungan air bersih ke rumah-rumah, diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi pemerintah melalui pendanaan non-APBN,” terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X