KLIKREAD - Kasus yang melibatkan pejabat kepolisian saat-saat ini sedang menjadi soroton publik yang amat luas dan besar.
Bahkan Presiden Jokowi pekan lalu di Istana Merdeka, saat mengumpulkan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia, menyorot gaya hidup mewah aparat kepolisian yang tersebar di sosial media.
Banyak oknum-oknum polisi yang kekayaannya tidak masuk akal menurut masyarakat Indonesia atau publik.
Banyak sudah kasus-kasus yang melibatkan pihak kepolisian dengan terlibat dalam usaha kejahatan seperti beking judi online, hingga narkoba.
Terakhir setelah kasus Ferdy Sambo, bintang dua Polri, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru saja dimutasi menjadi Kapolda Jatim, disangkakan terlibat dalam penjualan narkoba hasil barang bukti kepada seorang mami bernama Linda di Jakarta.
Kapolri sendiri yang memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk mengamankan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Kemudian kasus ini dikembangkan oleh Polda Metro Jaya, karena beberapa anak buahnya di level Polsek dan Polres terlibat jaringan penjualan barang bukti narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari PMJ News, telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya
Penyidik Polda Metro Jaya menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Terkait tuduhan tersebut, pihak Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pun menepisnya. Dalam pesan yang beredar di kalangan jurnalis, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah bahwa dirinya adalah pengguna dan pengedar narkoba.
Kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan dari kliennya tersebut. Henry mengaku yakin bahwa kliennya tidak seperti yang dituduhkan oleh banyak pihak diluaran.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Sempat Memeluk Istrinya, Putri Candrawathi, Setelah Mengeksekusi Brigadir Yosua di Kepalanya
Sidang Putri Candrawathi Selesai, Terdakwa Tidak Mengerti Dengan Dakwaan Jaksa Terhadap Dirinya
Muncul Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kadiv Propam Segera Usut
Richard Eliezer atau Bharada E Menjalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Selasa 18 Oktober
Dakwaan Jaksa, Bharada E atau Richard Eliezer Didakwa Ikut Berencana dan Terlibat Dalam Pembunuhan Brigadir J