Sedangkan dalam kasus tersebut juga ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) atas penganiayaan yang dilakukan pada hari Jumat (20/2/2023) lalu.***
Sedangkan dalam kasus tersebut juga ditetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) atas penganiayaan yang dilakukan pada hari Jumat (20/2/2023) lalu.***