Ditetapkan Sebagai Pelaku dan Siap Jalani Proses Hukum, Pihak Agnes Gracia Janji Kooperatif

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Senin, 6 Maret 2023 | 17:30 WIB
Kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo memberi keterangan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023. (PMJ News/Fajar)
Kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo memberi keterangan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023. (PMJ News/Fajar)

Klikread.com - Nama Agnes Gracia ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Mario Dandy terhadap David Latumahina.

Agnes Gracia diduga berada di balik penganiayaan Mario Dandy, bahkan AG merekam kekerasan Mario terhadap David Latumahina.

Salah satu anak perempuan dalam kasus penganiayaan David Latumahina (17), yakni Agnes Gracia (AG) saat ini statusnya berubah dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Baca Juga: PT Satya Langgeng Sentosa Buka Loker Terbaru Sales Promotion Staff Area Magelang Jawa Tengah, Simak Syaratnya!

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum dari anak AG, Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan penyidik untuk proses selanjutnya.

“Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin. Karena ini terkait dengan anak, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya,” ujar Mangatta kepada dilansir dari PMJ News, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Temui Keluarga dan Korban Terdampak Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Janji Bakal Bertanggung Jawab Penuh

Lebih lanjut, Mangatta memastikan pihaknya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum selanjutnya, termasuk jika nantinya AG dipanggil.

“Pasti, kami akan tetap kooperatif dalam proses ini dan kami selalu di setiap kesempatan ini seperti sebelumnya,” ucapnya.

“Kami mendoakan ananda David untuk segera pulih karena ananda David menjadi korban di sini dan kami turut prihatin dan menyampaikan pesan dari keluarga juga demikian,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X