KLIKREAD.COM- Pengakuan pihak Agnes Gracia, salah satu pelaku penganiayaan david Latumahina terbantahkan.
Saksi N yang merupakan ibu dari teman David Latumahina adalah orang yang pertama kali melihat penganiayaan terhadap David Latumahina.
Dari balkon rumah, saksi N melihat ada orang terkapar dan yang lainnya berdiri.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Bakal Dipindahkan ke Lahan Pelindo, Butuh Waktu 2 Tahun Lebih
Curiga akan hal itu, saksi N berteriak dan mendekati lokasi kejadian dan kaget orang yang terkapar adalah david, teman putranya yang baru saja bertandang ke rumahnya.
Saksi N lantas memerintah Agnes untuk mengangkat kepala David agar darah tidak banyak keluar.
Saksi N menyebut tak ada wajah sedih pada remaja berusia 15 tahun itu bahkan mereka seperti tidak peduli.
Momen Agnes mengangkat kepala David dijadikan tameng bahwa Agnes peduli dan menangis melihat kondisi David.
Baca Juga: Meluncur 20 Kunci Jawaban Moncer untuk Taklukkan Games Tantangan Harian Edisi 28 Februari 2023
Faktanya, para tersangka dan pelaku hanya menonton korban yang terkapar sebelum akhirnya saksi N datang dan meminta mereka memanggil ambulan.
Hal itu yang lantas mengubah status Agnes yang pada awalnya sebagai saksi menjadi pelaku atau tersangka dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan bersama Mario Dandy, Agnes Gracia Mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta
Penarikan Kasus dari Polres Jakarta Selatan, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya
Konspirasi Mario Dandy CS Mengaburkan Informasi, namun Polisi Punya Seabrek Bukti, Bilik Penjara Sudah Menanti
Jika Tak Ada Teriakan "Woy" dari Balkon Lantai 2, Mario Dandy Tak Akan Berhenti Aniaya David Latumahina
Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Tersangka Penganiayaan pada David Latumahina