nasional

Dinilai Bakal Meringankan, Roy Suryo Cs akan Hadirkan Bonatua Silalahi di Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:57 WIB
Roy Suryo cs bakal menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi./net

Jika benar demikian, kata dia, maka apa yang dilakukan oleh Roy cs bukanlah sebuah kesalahan.

"Nah, karena sama maka kemudian apa yang dilakukan penelitian oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dr. Tifa maka itu confirm.

Jadi walaupun misalnya mereka mengklaim bahwa yang dikaji atau diteliti RRT itu bukan ijazah so-called aslinya, karena yang dikatakan so-called asli itu adalah yang ditampakkan di gelar perkara khusus.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Berharap Konser BTS Bisa Digelar di JIS

Maka kalau itu ijazahnya maka sama kesimpulannya 99,9 persen palsu," tutur dia.

"Nah, jadi apa yang didapatkan Bonatua ini memperkuat bahwa apa yang diteliti Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma adalah barang yang diserahkan pada waktu pendaftaran sebagai Presiden 2014 dan 2019.

Dan itu menurut penelitian, hasil penelitian sekali lagi itu palsu. 99,9 persen palsu, kata Roy Suryo," sambungnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi resmi mendapat salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari KPU RI, Senin (9/2).

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 Moda Transportasi Bus

Setelah melalui proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP), Bonatua juga mengapresiasi langkah KPU RI yang bersedia menyerahkan dokumen tanpa sensor tersebut.

"Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik.

Nah, dengan begitu ya mengapa inti acara kita ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah, ini saya catat ya, fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor," kata Bonatua saat dikonfirmasi, Selasa 10 Februari 2026.

Dalam perkara ini, Bonatua sebelumnya menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat

Sembilan informasi itu adalah nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.***

Halaman:

Terkini