KLIKREAD.COM, Jakarta - Dinilain bakal meringankan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau akrab disebut trio RRT bakal menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Bonatua Silalahi dalam kapasitas sebagai ahli dalam lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli di Polda Metro Jaya, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa hukum Roy cs, Refly Harun mengatakan, langkah ini diambil setelah Bonatua mendapat salinan ijazah Jokowi tanpa sensor dari KPU RI.
Baca Juga: Usai Disanksi Nonaktif, Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR RI
Salinan itu diperoleh Bonatua setelah menang dalam proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Jadi kebetulan kemarin kita melakukan rapat konsolidasi untuk saksi dan ahli, dan Insyaallah Bonatua adalah salah satu ahli yang kami hadirkan.
Karena dia kan peneliti, peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen-dokumen pendidikan Pak Jokowi dan sebagainya kurang lebih," tutur Refly di Polda Metro Jaya, Selasa 10 Februari 2026.
Baca Juga: Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Siap Bangun 1 TK dalam 1 Desa
Refly mengapresiasi langkah Bonatua yang akhirnya berhasil mendapatkan salinan ijazah Jokowi setelah menempuh berbagai langkah.
Disampaikan Relfy, salinan yang diperoleh Bonatua itu merupakan mirroring dari ijazah yang dilegalisir yang diajukan Jokowi dalam proses pemilihan.
"Ijazah yang dilegalisir itu mirroring harusnya dengan ijazah so-called aslinya, kan begitu.
Ijazah so-called aslinya haruslah mirroring dengan yang dapat ditunjukkan pada tanggal 15 Desember 2025 di gelar perkara khusus Polda Metro Jaya. Empat hal itu harus konsisten," tutur dia.
Baca Juga: Menkes Ajak Pekerja Lakukan Rutin Cek Kesehatan Melalui Program CKG
Menurut Refly, salinan ijazah yang diperoleh Bonatua itu serupa dengan apa yang pernah diunggah oleh Kader PSI, Dian Sandi.
Artikel Terkait
Penampakan Terkini Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut, Dicat Ulang agar Nyaman Belajar
Dirut BPJS Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif saat Kondisi Darurat
Mensos Tegaskan Kepesertaan BPJS PBI-JK Prioritas Utama Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin Ekstrem
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media
Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 Moda Transportasi Bus
Gubernur DKI Jakarta Berharap Konser BTS Bisa Digelar di JIS
Menkes Ajak Pekerja Lakukan Rutin Cek Kesehatan Melalui Program CKG
Sukseskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Kemendikdasmen Siap Bangun 1 TK dalam 1 Desa
Usai Disanksi Nonaktif, Eko Patrio Kembali Ikuti Rapat di DPR RI