KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap memprioritaskan anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal ini guna menyukseskan progranm wajib belajar (wajar) 13 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya secara bertahap akan membangun minimal satu TK dalam satu desa untuk memastikan penyelenggaraan wajib belajar satu tahun prasekolah.
Baca Juga: Menkes Ajak Pekerja Lakukan Rutin Cek Kesehatan Melalui Program CKG
“Khusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,” ujar Mendikdasmen, Selasa 10 Februari 2026.
Anggaran untuk melengkapi ketersediaan infrastruktur PAUD tersebut, akan diambil dari alokasi anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.
Dari total anggaran revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang sebesar Rp14,06 triliun, pihaknya akan memprioritaskan alokasi anggaran tersebut.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Berharap Konser BTS Bisa Digelar di JIS
Hal ini guna pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah dengan rusak berat dan sedang, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah di wilayah 3T, serta pembangunan dan revitalisasi infrastruktur PAUD.
“Jadi prioritasnya untuk revitalisasi 2026 adalah pertama sekolah yang di daerah bencana. Kedua, sekolah yang rusak berat dan rusak sedang.
Kemudian untuk pendidikan di daerah-daerah 3T, nah selanjutnya untuk tadi pendidikan anak usia dini,” terang Mendikdasmen.
Baca Juga: Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 Moda Transportasi Bus
Selain menambah jumlah satuan PAUD, pihaknya juga siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD pada bulan Mei.
Mendikdasmen menerangkan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
Artikel Terkait
Puncak Perayaan HPN 2026, Empat Wartawan Jateng Raih PCNO 2026 dari PWI Pusat
KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris
Penampakan Terkini Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut, Dicat Ulang agar Nyaman Belajar
Dirut BPJS Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif saat Kondisi Darurat
Mensos Tegaskan Kepesertaan BPJS PBI-JK Prioritas Utama Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin Ekstrem
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media
Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 Moda Transportasi Bus
Gubernur DKI Jakarta Berharap Konser BTS Bisa Digelar di JIS
Menkes Ajak Pekerja Lakukan Rutin Cek Kesehatan Melalui Program CKG