KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 50 ribu tiket mudik gratis dengan moda transportasi bus kelas ekonomi sebagai salah satu dukungan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026.
Sebanyak 401 moda transportasi bus yang disiapkan untuk mengantar pemudik ke 34 provinsi tujuan.
“Selain stimulus, kami dari Kemenhub juga menyiapkan beberapa diskon,” ujar Menteri Perhubungan (menhub), Dudy Purwagandhi, dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 10 Februari 2026.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Kemenhub juga memberikan program mudik gratis untuk moda transportasi kereta api jalur Pulau Jawa, yang mencakup lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan.
Menhub menyebut program ini menyasar 28.182 penumpang.
Stimulus ini berupa diskon tarif transportasi. Untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tarif senilai 30 persen dari harga tiket yang disediakan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
Baca Juga: Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media
Diskon itu berlaku untuk perjalanan periode 14 sampai 29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.
Untuk moda transportasi angkatan laut, diskon diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar tiket oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, yang berlaku untuk periode 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target 445 ribu penumpang.
Sementara itu, tiket angkutan penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 100 persen untuk komponen jasa kepelabuhanan.
Diskon berlaku pada periode 12 sampai 31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Untuk angkutan udara, pemerintah menyiapkan diskon tarif sebesar 17 persen hingga 18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri sepanjang periode 14 sampai 29 Maret 2026.
Artikel Terkait
Puncak Peringatan HPN 2026 di Banten, Pemerintah Perkuat Peran Pers dan Literasi Digital Generasi Muda
Terlibat Peredaran Sabu, Kepala Satresnarkoba Bima Kota AKP Malaungi Dipecat
Mantan Wamenaker Peringatkan Keras Menkeu Purbaya Selangkah Lagi Berurusan dengan KPK
Puncak Perayaan HPN 2026, Empat Wartawan Jateng Raih PCNO 2026 dari PWI Pusat
KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris
Penampakan Terkini Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut, Dicat Ulang agar Nyaman Belajar
Dirut BPJS Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif saat Kondisi Darurat
Mensos Tegaskan Kepesertaan BPJS PBI-JK Prioritas Utama Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin Ekstrem
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media
Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat