KLIKREAD.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Gubernur Jambi Al Haris.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui proses verifikasi dan analisis awal untuk memastikan kelengkapan serta validitas data.
“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin 9 Februari 2026.
Baca Juga: Puncak Perayaan HPN 2026, Empat Wartawan Jateng Raih PCNO 2026 dari PWI Pusat
Budi menjelaskan, setelah proses verifikasi, KPK akan menelaah apakah laporan tersebut memenuhi unsur untuk ditangani lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.
Menurut laporan itu, diduga terjadi dugaan korupsi pada proyek yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dan dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar dari sumber pendanaan anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD).
Sementara itu, dia mengatakan KPK mengapresiasi laporan masyarakat tersebut. Terlebih, kata dia, laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk yang ampuh bagi lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi.
Baca Juga: Mantan Wamenaker Peringatkan Keras Menkeu Purbaya Selangkah Lagi Berurusan dengan KPK
“Hal ini terlihat dari masifnya beberapa peristiwa tertangkap tangan yang bermula dari aduan masyarakat.
Oleh karena itu, KPK menyampaikan apresiasi atas peran serta dan kontribusi nyata masyarakat melalui saluran pengaduan ini,” pungkas dia.***
Artikel Terkait
Pemerintah Presiden Prabowo Mencatat Pengembalian Uang Negara Rp28,6 Triliun dari Korupsi
Panen Fest 2026, Promedia Group Raih Penghargaan Kolaborator Diseminasi Informasi Ketahanan Pangan
Sempat Menghilang, Secara Sukarela Bos PT Blueray Datangi Kantor KPK Dini Hari
Kampung Haji di Makkah, Upaya Pemerintah Wujudkan Ibadah Haji yang Nyaman bagi Masyarakat
Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers
Siswa SDIT IPHI Payakumbuh Raih Juara II Open Karate Championship se-Sumatera 2026, Punya Prestasi Akademik dan Tahfidz Juga
Puncak Peringatan HPN 2026 di Banten, Pemerintah Perkuat Peran Pers dan Literasi Digital Generasi Muda
Terlibat Peredaran Sabu, Kepala Satresnarkoba Bima Kota AKP Malaungi Dipecat
Mantan Wamenaker Peringatkan Keras Menkeu Purbaya Selangkah Lagi Berurusan dengan KPK
Puncak Perayaan HPN 2026, Empat Wartawan Jateng Raih PCNO 2026 dari PWI Pusat