“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan.
Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” ujar Mendikdasmen.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Adapun pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.
Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening penerima yang telah terdaftar.***
Artikel Terkait
Puncak Perayaan HPN 2026, Empat Wartawan Jateng Raih PCNO 2026 dari PWI Pusat
KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris
Penampakan Terkini Sekolah dan Pesantren di Sumbar Dikebut, Dicat Ulang agar Nyaman Belajar
Dirut BPJS Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien BPJS PBI-JK Nonaktif saat Kondisi Darurat
Mensos Tegaskan Kepesertaan BPJS PBI-JK Prioritas Utama Perlindungan Sosial Masyarakat Miskin Ekstrem
Merdeka Institute dan JMSI Bersinergi Tingkatkan SDM Media
Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Mudik Gratis Lebaran 2026 Moda Transportasi Bus
Gubernur DKI Jakarta Berharap Konser BTS Bisa Digelar di JIS
Menkes Ajak Pekerja Lakukan Rutin Cek Kesehatan Melalui Program CKG