“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan.
Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” ujar Mendikdasmen.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Sebut Hakim Terjaring OTT Jika Terbukti Bersalah harus Dihukum Lebih Berat
Adapun pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.
Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening penerima yang telah terdaftar.***